Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sidak ke Pasar, Ketua DPR Terima Keluhan Pedagang dan Masyarakat
Saturday 22 Jun 2013 09:54:48

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih menggunakan baju olahraga, Ketua DPR Marzuki Alie melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tradisional Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (21/6) pagi. Sidak ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Beberapa hari ini kan saya terima SMS, Twitter, Facebook yang mengeluhkan bahwa harga-harga pada naik. Makanya saya ingin memastikan apa benar yang menaikkan harga itu pedagang besar. Sebagian pedagang mengaku bahwa kenaikan sudah dari sononya (pedagang besar),” ujar Marzuki.

Marzuki mendatangi pedagang, dan mendapati bahwa hampir semua pedagang mengeluhkan harga sembako dan komoditas lainnya telah naik rata-rata di atas 10 persen. Dengan naiknya harga kebutuhan primer ini, padagang mengaku sulit menjual kepada masyarakat karena daya beli menurun.

“Pedagang terpaksa menurunkan harga, supaya pembelinya datang. Saya harapkan pemerintah segera merespon apabila ada kenaikan harga, karena dampaknya kepada masyarakat kecil,” tambah politisi Demokrat ini.

Berdasarkan hasil sidak, Marzuki mendapati bahwa kenaikan harga bahan pangan yang cukup melonjak tinggi adalah harga daging sapi. Semula, pasaran harga daging berada di kisaran Rp 80 ribu, namun sampai minggu ini terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 95 ribu. Harga bahan pokok lainnya yang mengalami kenaikan, diantaranya beras, telur ayam, cabai merah dan bawang merah. Sementara untuk komoditi laut, seperti ikan dan kerang saat ini masih dalam kondisi stabil.

“Umumnya yang menaikkan harga adalah para pedagang besar yang kurang berempati terhadap rakyat kecil, dimana mereka mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi yang terjadi saat ini. Saya mengharapkan Pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha besar, khususnya yang memperdagangkan kebutuhan pokok sehari-hari,” papar Marzuki.

Informasi yang didapat dari pedagang ini menjadi hal penting untuk disampaikan kepada pemerintah. Kementerian Perdagangan, tambah Marzuki, seharusnya melakukan koordinasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengontrol pengusaha-pengusaha besar terkait dengan kenaikan harga bahan pangan.

“DPR hanya bertugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Untuk tindakan selanjutnya seperti pemberian sanksi kepada pihak yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, merupakan wewenang pemerintah. Diharapkan juga pemerintah mematok keuntungan yang wajar bagi pedagang pasar yang bersifat oligopolies, dan melakukan antisipasi serta menambah pasokan kebutuhan bahan pokok sehingga harga-harga tidak melambung yang akhirnya memberatkan masyarakat,” pungkasnya.(sf/vp/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]